Pelaksanaan Sila dalam Buddhisme
adalah merupakan suatu kebajikan moral, etika atau tata-tertib dalam menjalani
kehidupan dimana akan mampu menuntun seseorang itu bertingkah laku secara baik
dan benar bagi diri sendiri, orang lain termasuk seluruh alam semesta beserta
isinya. Kebajikan moral dapat dianggap sebagai suatu dasar yang membentuk semua
hal-hal yang positif dalam kehidupan kita saat ini.
"Kebajikan moral adalah
sebagai dasar, sebagai pendahulu dan pembentuk dari semua yang baik dan indah.
Oleh karena itu , hendaklah orang menyempurnakan kebajikan moral (Sila)." (Theragatha, 612)
Pemahaman berbagai kitab suci agama apabila juga diwujudkan dengan
perbuatan atau perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari (Sila) baik secara badan (kaya), ucapan (vak) dan pikiran (citta)
, maka akan tercipta suatu dasar kebajikan moral yang sempurna berupa tingkah
laku yang terpuji dan bijaksana.
Sang Buddha bersabda, "Pada orang yang memiliki kebajikan moral yang sempurna,
memiliki kebijaksanaan dan pikiran yang terarah, senantiasa melihat ke dalam
(diri/batin) dan selalu penuh perhatian murni; demikianlah ia menyeberangi
banjir besar." (Sutta Nipata, 174).
Panca-Sila Buddhis
Pelaksanaan Sila tersebut dapat berupa perbuatan-perbuatan yang pantang
dilakukan dimana sebaiknya kita menahan diri [veramani] , yaitu :
Panca-Sila :
Tidak melakukan pembunuhan makhluk hidup [panatipata-veramani]
Tidak mencuri [adinnadana
veramani]
Tidak berjinah [kamesumicchacara
veramani]
Tidak berbohong [musavada
veramani]
Tidak minum minuman memabukkan
[surameraya majjapamadatthanna veramani]
Sebagai umat Buddha, kita seharusnya melaksanakan secara konsisten
Panca-Sila Buddhis tersebut. Tidak melakukan pembuhuhan makhluk hidup haruslah
kita latih mulai dari tidak membiasakan untuk membunuh makhluk terkecil seperti
semut dan nyamuk. Adakalanya memang kita jengkel sekali apabila menemukan
adanya nyamuk di ruangan kamar kita. Masalahnya harus kita lihat secara jelas,
bukan dengan membunuh nyamuk tersebut, melainkan kenapa nyamuk tersebut masuk
ke kamar kita. Kemungkinan besar adanya kawat nyamuk yang tidak terpasang
secara baik, ataupun pintu kamar yang tidak senantiasa ditutup. Itulah yang
harus kita selesaikan, karena kalau tidak maka nyamuk tersebut akan terus
berdatangan setiap hari. Dari melihat kebiasaan-kebiasaan kecil inilah, kita
akan mampu melihat kepada ruang lingkup yang lebih luas. Dapat kita bayangkan
kedamaian di dunia ini, apabila setiap orang selalu menghindari pembunuhan,
sehingga tentunya perang yang sering melanda berbagai tempat dapat berubah
menjadi pesan-pesan kasih yang lebih berarti. Akibat buruk dari perbuatan
membunuh adalah umur pendek, kesehatan yang buruk, selalu berduka karena
berpisah dengan mereka yang dicintai, dan hidup selalu dalam bayang-bayang
ketakutan.
Perbuatan mencuri adalah perbuatan yang paling hina karena mengambil hak
milik orang lain tanpa sepengetahuan ataupun seijin orang bersangkutan. Apabila
terdapat suatu barang yang kita ambil tanpa diberikan oleh pemiliknya kepada
kita, walaupun menurut kita barang tersebut kemungkinan besar tidak dipakai
lagi, tetap hal ini dianggap sebagai pencurian. Keinginan untuk mencuri juga
merupakan suatu kehendak yang tidak baik, karena keinginan tersebut akan
menyebabkan tindakan yang sesungguhnya. Akibat buruk dari perbuatan mencuri
adalah kemiskinan, penderitaan yang berkepanjangan, kekecewaan, dan kehidupan
yang selalu bergantung pada orang lain.
Sudah banyak kita dengar dan baca dari berbagai media mengenai pelanggaran
seksual yang sangat kental dengan dunia kejahatan. Pelanggaran seksual ini
semakin sulit untuk dihindari apalagi ditunjang oleh kebebasan media dalam
mengeksploitasikan berbagai cerita pemuasan, kejahatan hubungan seksualitas
ataupun mengeksploitasikan keindahan tubuh wanita. Pikiran yang tidak
terkendali untuk menikmati kepuasan hubungan seksualitas dengan pasangan hidup
suami atau istri, dapat menyebabkan hubungan intim di luar pasangan hidupnya
masing-masing. Dalam penjabarannya mengenai sila pelanggaran seksual ini
termasuk hubungan seksual yang bukan dilakukan oleh pasangan hidup yang telah
menikah, ataupun hubungan seksual yang menyimpang. Akibat pelanggaran
seksualitas maka seseorang itu akan menjalani kehidupan dimana memiliki banyak
musuh, mendapatkan pasangan hidup yang tidak diinginkan, dan lahir sebagai
lelaki atau perempuan yang bertingkah laku tidak sebagai lelaki ataupun sebagai
perempuan (banci).
Berbicara yang tidak benar yaitu: berbohong, memfitnah, menipu, berbicara
kasar, dan bergunjing adalah merupakan perbuatan yang sangat tidak terpuji.
Sekali kita berbicara tidak benar maka akan dicap sebagai pembohong, pemfitnah
dan penipu untuk suatu jangka waktu yang sulit dilupakan orang begitu saja. Demikian
juga kebiasan kita mencaci maki seseorang dengan kata-kata yang kasar akan
menciptakan kebencian orang lain terhadap diri kita sendiri. Akibat dari
pembicaraan yang tidak benar tersebut akan menyebabkan kita sering dicaci maki,
difitnah, tidak dipercaya, mulut yang bau, pecahnya persahatan tanpa ada sebab
yang memadai, dibenci, memiliki suara yang parau, cacat alat tubuh, dan
pembicaraan yang tidak masuk diakal.
Kebanyakan agama di dunia ini selalu mengajarkan untuk menghindari dari
meminum minuman memabukkan atau minuman keras mengandung alkohol, karena
minuman keras demikian akan menyebabkan seseorang kehilangan kesadarannya
dimana dapat menyebabkannya berbuat kriminal sebagaimana sudah sering dilansir
di berbagai berita harian surat kabar. Akibat dari ketagihan akan minuman keras
dimana sering kehilangan kesadaran dirinya, maka akan menyebabkan seseorang itu
terlahir di alam yang menyedihkan ataupun kalau terlahir di alam manusia akan
memiliki ingatan atau kesadaran jiwa yang lemah.
Selain itu dalam
Buddhisme Mahayana juga menjabarkan lebih lanjut dalam Sad Paramita yaitu Sila
Paramita dengan hal-hal yang pantang dilakukan sebagai 10 perbuatan buruk
(kusala karma) yang diistilahkan virati (pantangan) sebagaimana tercatat dalam
Dasabhumika Sutra, Satasaharrika Prajnaparamita dan Maha-Vyutpatti yaitu :
Perbuatan yang pantang untuk dilakukan oleh
Tubuh/Badan [kaya]
Yaitu suatu
perbuatan yang pantang dilakukan oleh anggota tubuh (badan) kita. Terdapat 3
(tiga) pantangan yang harus diperhatikan yaitu pantangan membunuh, pantangan
mencuri dan pantangan berjinah.
1. Pantangan membunuh [Pranatipatad-virati]
Pantangan membunuh
tersebut dapat dijabarkan dengan tidak membunuh ataupun menyiksa tubuh atau
badan yang mengandung kehidupan [pranin], yang besar atau yang kecil, yang
berdosa atau tidak berdosa, selama makhluk itu masih hidup [pranin]. Sila ini
mengajarkan agar kita selalu memiliki sifat Cinta Kasih dan Kasih Sayang
terhadap semua makhluk hidup.
2. Pantangan mencuri [Adattadanad-virati]
Pantangan mencuri
dapat diartikan bahwa kita tidak boleh mengambil atau memiliki sesuatu apakah
berharga ataupun tidak berharga apabila tidak diijinkan oleh pemiliknya.
Pelaksanaan Sila ini akan mengakibatkan kita selalu merasa puas terhadap apa
yang telah kita miliki.
3. Pantangan melakukan perbuatan berjinah
[Kamamithayacara-virati]
Pantangan
melakukan perbuatan berjinah dapat diartikan tidak melakukan persetubuhan
dengan pasangan yang bukan merupakan suami atau istri sendiri. Sila ini
mengajarkan agar kita tidak terjerumus dalam hawa nafsu birahi yang rendah.
Perbuatan yang pantang untuk dilakukan oleh
ucapan [Vak]
Yaitu suatu
pantangan perbuatan yang dilakukan melalui ucapan . Terdapat 4 (empat)
perbuatan yang pantang dilakukan yaitu pantangan berdusta, pantangan menyebarkan
isu yang tidak benar, pantangan mengucapkan kata-kata kotor, dan pantangan
melakukan pembicaraan yang sia-sia.
4. Pantangan berdusta [Mrsavadad-virati]
Pantangan berdusta
berarti kita harus berbicara secara jujur dimana dengan kekuatan kejujuran
tersebut akan dapat dimanfaatkan untuk menghadapi segala rintangan. Sila ini
mengajarkan agar kita senantiasa berterus terang dan bersikap konsekwen
terhadap segala sesuatu yang telah diucapkan .
5. Pantangan menyebarkan isu yang tidak benar [Paisunyad-virati]
Hal ini berarti
kita tidak boleh menyebarkan berita-berita yang tidak benar (palsu) dengan
tujuan merugikan orang lain, menimbulkan pertentangan dan perpecahan
kelompok/masyarakat. Pelaksanaan Sila ini akan menyebabkan kita senatiasa
memiliki sifat toleransi dan kesabaran yang tinggi serta hidup dengan penuh
kedamaian.
6. Pantangan mengucapkan kata-kata kotor
[Parusyad-virati]
Larangan ini dapat
diartikan agar kita tidak mencaci-maki dengan kata-kata kasar, kotor, tajam,
penuh penghinaan ataupun yang dapat menyinggung perasaan seseorang. Sila ini
mengajarkan agar kita dapat bersikap sopan santun, sabar dan penuh kewibawaan
serta bijaksana.
7. Pantangan melakukan pembicaraan sia-sia
[Sambhinnapralapad-virati]
Artinya segala
pembicaraan yang kita lakukan haruslah dipikirkan terlebih dahulu dan tidak
melakukan suatu pembicaraan yang tidak berguna. Sila ini mengajarkan agar kita
dapat bersikap dewasa dan penuh pengertian.
Perbuatan yang pantang untuk dilakukan oleh
pikiran [Citta]
Yaitu suatu pikiran-pikiran
yang tidak baik dimana tidak kelihatan oleh orang lain, hanya diri kita sendiri
yang dapat mengetahuinya. Terdapat 3 (tiga) perbuatan yang pantang dilakukan
oleh pikiran yaitu pantang memikirkan nafsu serakah, pantang berniat jahat dan
pantang berpandangan sesat.
8. Pantangan memikirkan nafsu serakah [Abhidhyaya-virati]
Pantangan ini
dapat diartikan bahwa kita janganlah memikirkan sesuatu untuk memenuhi
keinginan dalam memiliki sesuatu yang tidak baik atau sesuatu yang bukan
merupakan milik/hak kita. Pelaksanaan Sila ini akan mengajarkan kita menghadapi
realita hidup ini dengan penuh keyakinan dan kebijaksanaan.
9. Pantangan berniat jahat [Vyapadad-virati]
Pantang berniat
jahat dapat diartikan bahwa kita janganlah mempunyai pikiran untuk berbuat
jahat sehingga tidak terperangkap dalam niat jahat tersebut yang dapat
mendorong kita untuk melakukan perbuatan jahat tanpa kita sadari. Sila ini
mengajarkan agar kita selalu mensucikan pikiran kita dari segala niat jahat
sehingga kita dapat bertindak secara bijaksana.
10. Pantangan berpandangan sesat [Mithyadrster-virati]
Hal ini dapat
diartikan bahwa kita janganlah mempunyai pandangan yang keliru terhadap segala
sesuatu. Pelaksanaan Sila ini akan membuat kita tidak terperangkap dalam
kesesatan pikiran yang dapat mengakibatkan perbuatan-perbuatan yang tidak baik
oleh tubuh dan ucapan .
Selain perbuatan-perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan atau dimana kita
harus menahan diri dari melakukan perbuatan-perbuatan tersebut, maka terdapat
juga beberapa sifat dimana seharusnya kita pancarkan untuk kebahagiaan semua
makhluk karena akan memperkokoh pelaksanaan Sila-sila tersebut di atas, antara
lain :
Panca-Dharma atau dikenal juga sebagai Panca Kalyana-Dharma, terdiri dari:
Sifat Cinta Kasih dan Kasih Sayang [Metta Karuna/Maitri Karuna].
Pencaharian Benar [Samma-Ajiva/Samyak
Ajiva]. Dalam melakukan pencaharian yang benar ini, haruslah kita ingat
bahwa terdapat lima macam perdagangan yang dilarang [micchavanija/mithyavanijya], yaitu (a) memperdagangkan senjata [sattha-vanijja/sastra-vanijya]; (b)
memperdagangkan makhluk hidup (menjadi germo ataupun memperjual-belikan budak)
[satta-vanijja/sattva-vanijya]; (c)
memperdagangkan daging [mamsa-vanijja/mamsa-vanijya];
(d) memperdagangkan minuman yang memabukkan [majja-vanijja/madya-vanijya]; dan (e) memperdagangkan racun [visa-vanijja/visa vanijya].
Menunjukkan sifat yang tidak mencerminkan nafsu indera
rendah [Kamasamvara/Kamasamvara].
Menjunjung tinggi kebenaran baik dalam perbuatan, ucapan
ataupun pikiran [Sacca/Satya].
Memiliki tingkat kesadaran yang benar [Sati-Sampajanna/Smrti-Samprajnya].
Selain itu, terdapat juga enam sifat baik [Ajjhasaya/Adhiasaya] yang semestinya dikembangkan untuk mendukung
pelaksanaan Sila, yaitu:
Sifat tidak tamak atau sifat senang berdana [Alobha]
Sifat tidak membenci atau senang mendoakan kebahagiaan
semua makhluk [Adosa]
Sifat tidak bodoh atau senang belajar Dharma dimana dapat
membedakan mana yang baik dan mana yang buruk [Amoha]
Sifat tidak melekat pada nafsu seksualitas atau senang
dalam ketentraman [Naiskramya/Nekkhamma]
Sifat suka akan ketenangan atau senang dalam ketentraman
[Praviveka/Paviveka]
Sifat yang tertarik pada Nirvana atau senang berusaha
terbebas dari kelahiran di 31 Alam Kehidupan [Nihsarana/Nissarana].
Bukanlah kelahiran yang menjadikan kita itu suci atau hina, melainkan
perbuatanlah yang akan menilai kita itu sebagai suci atau hina. Ajaran Sang
Buddha tidak mempermasalahkan kehidupan sebelumnya, tetapi lebih mementingkan
kehidupan saat ini sebagai cerminan kehidupan sebelumnya dan derap langkah awal
kehidupan yang akan datang. Sehingga dalam kehidupan saat ini, kita haruslah
senantiasa berjuang demi kesucian karena kesalahan seujung rambutpun akan
kelihatan sebesar mendung hitam.
Sang Buddha bersabda, "Seseorang tidaklah hina karena kelahiran, tidak juga
kelahiran menjadikan seseorang suci. Hanya perbuatan (Sila) yang membuat
seseorang menjadi hina, hanya perbuatan yang membuat seseorang menjadi suci.
" (Sutta Pitaka, 136)
.
"Bagi orang yang tanpa
kejahatan, selalu berjuang demi kesucian, kesalahan seujung rambutpun tampak
sebesar mendung hitam." (Theragatha, 1001)
Post a Comment